BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dizaman modern yang canggih seperti saat
ini, kemajuan akan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (yang kemudian disingkat
IPTEK) dan seni, sangatlah berpengaruh terhadap segala aspek dalam kehidupan
manusia. Tidak dapat dipungkiri, keberadaan IPTEK dan seni tidak pernah lepas
dengan keberadaan manusia. Manusia sebagai subjek dari berkembangnya ilmu
pengetahuan itu sendiri. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, maka
berkembanglah pula teknologi dan seni. Keberadaan yang tidak akan pernah
terpisahkan tersebut, kemudian memunculkan beberapa dampak terhadap kehidupan
manusia didunia. Dampak tersebut berupa dampak positif dan negatif. Adanya
dampak negatif terhadap kehidupan manusia ini, akan menimbulkan beberapa yang
kurang di inginkan.
Peran Islam dalam perkembangan IPTEK pada
dasarnya ada 2 (dua). Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma ilmu
pengetahuan. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki umat Islam, bukan
paradigma sekuler seperti yang ada sekarang. Paradigma Islam ini menyatakan
bahwa Aqidah Islam wajib dijadikan landasan pemikiran (qa’idah fikriyah) bagi
seluruh ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti bahwa Aqidah Islam sebagai sumber
segala macam ilmu pengetahuan, melainkan menjadi standar bagi segala ilmu pengetahuan.
Maka ilmu pengetahuan yang sesuai dengan Aqidah Islam dapat diterima dan
diamalkan, sedang yang bertentangan dengannya, wajib ditolak dan tidak boleh
diamalkan. Kedua, menjadikan Syariah Islam (yang lahir dari Aqidah Islam)
sebagai standar bagi pemanfaatan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari. Standar
atau kriteria inilah yang seharusnya yang digunakan umat Islam, bukan standar
manfaat (pragmatisme/utilitarianisme) seperti yang ada sekarang. Standar
syariah ini mengatur, bahwa boleh tidaknya pemanfaatan IPTEK, didasarkan pada
ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam). Umat Islam boleh
memanfaatkan IPTEK jika telah dihalalkan oleh Syariah Islam. Sebaliknya jika
suatu aspek IPTEK dan telah diharamkan oleh Syariah, maka tidak boleh umat
Islam memanfaatkannya, walau pun ia menghasilkan manfaat sesaat untuk memenuhi
kebutuhan manusia.
1.2 Rumusan Masalah
1.Apa definisi IPTEK dan seni?
2.Bagaimana paradigma hubungan agama dan
seni?
3.Bagimana integrasi iman, IPTEK dan seni
dalam islam?
1.3 Tujuan
1.Mengetahui apa maksud dan definisi dari
IPTEK dan seni
2.Mengetahui paradigma hubungan agama dan
seni
3.Mengetahui integrasi iman, IPTEK dan seni
dalam islam
BAB II
ISI
2.1 Definisi IPTEK dan Seni
2.1.1 Definisi IPTEK
IPTEK adalah singkatan dari ilmu
pengetahuan, teknologi. Ilmu adalah pengetahuan yang sudah diklasifikasi,
diorganisasi, disistematisasi, dan diinterpretasi, menghasilkan kebenaran
obyektif, sudah diuji kebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah
(International Webster’s Dictionary dalam Modul Acuan Proses Pembelajaran MPK,
2003)
Secara etimologis, kata ilmu berarti
kejelasan, karena itu segala yang terbentuk dari akar katanya mempunyai ciri
kejelasan. Kata ilmu dengan berbagai bentuknya terulang 854 kali dalam
Al-qur’an. Kata ini digunakan dalam arti proses pencapaian pengetahuan dan
obyek pengetahuan (Quraish Shihab, 1996). Setiap ilmu membatasi diri pada salah
satu bidang kajian. Oleh sebab itu seseorang yang memperdalam ilmu-ilmu
tertentu disebut sebagai spesialis. Dari sudut pandang filsafat, ilmu lebih
khusus dibandingkan dengan pengetahuan.
Ilmu pengetahuan (sains) adalah pengetahuan
tentang gejala alam yang diperoleh melalui proses yang disebut metode ilmiah.
Sedang teknologi adalah pengetahuan dan ketrampilan yang merupakan penerapan
ilmu pengetahuan dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Jadi ilmu pengetahuan atau sains adalah
himpunan pengetahuan manusia yang dikumpulkan melalui proses pengkajian dan
dapat dinalar atau dapat diterima oleh akal. Dengan kata lain, sains dapat
didefinisikan sebagai pengetahuan yang sudah sistematis (science is systematic
knowledge). Dalam pemikiran sekuler, sains mempunyai tiga karakteristik, yaitu
obyektif, netral dan bebas nilai, sedangkan dalam pemikiran Islam, sain tidak
boleh bebas nilai, baik nilai lokal maupun nilai universal.
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan
dua sosok yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Ilmu adalah sumber
teknologi yang mampu memberikan kemungkinan munculnya berbagai penemuan
rekayasa dan ide-ide. Adapun teknologi adalah terapan atau aplikasi dari ilmu
yang dapat ditunjukkan dalam hasil nyata yang lebih canggih dan dapat mendorong
manusia untuk berkembang lebih maju lagi. Sebagai umat Islam kita harus
menyadari bahwa dasar-dasar filosofis untuk mengembangkan ilmu dan teknologi
itu bisa dikaji dan digali dalam Alquran sebab kitab suci ini banyak mengupas
keterangan-keterangan mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Seperi kita ketahui, teknologi kini telah
merembet dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga
menengah kebawah sekalipun. Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di
dalam mewudkan kesejahteraan dan meningkatkan harkat dan martabat manusia. Atas
dasar kreatifitas, akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka untuk
mengolah SDA yang di berikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Dimana dalam
pengembangan IPTEK harus didasari terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan
beradab, agar semua masyarakat mengecam IPTEKsecara merata. Disatu sisi telah
terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi, namun
pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata.
Masih banyak masyarakat kurang mampuyang
putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi. Hal itu
dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung. Makadari itu
pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar
peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan SUMBER DAYA MANUSIA yang ada.
Perkembangan IPTEK disamping bermanfaat untukkemajuan hidup Indonesia juga
memberikan dampak negatif.
Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan
IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin antara lain:
1.Menjaga keserasian dan keseimbangan
dengan lingkungan setempat.
2.Teknologi yang akan diterapkan hendaknya
betul-betul dapat mencegah timbulnya permasalahan di tempat itu.
3.Memanfaatkan seoptimal mungkin segala
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang ada.
Dengan perkembangan dan kemajuan zaman
dengan sendirinya pemanfaatan dan penguatan IPTEK mutlak diperlukan untuk
mencapaikesejahteraan bangsa. Visi dan Misi IPTEK dirumuskan sebagai paduan
untuk mengoptimalkan setiap sumber daya IPTEK yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia.Undang-undang No.18 Tahun2002 tentang Sistem Nasional Penelitian,
Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah berlaku
sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi IPTEK sebagaimana
termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan
oleh pemerintah beserta seluruh rakyat dengan sebaik baiknya. Selain itu pula
perkembangan IPTEK di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin
pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di tengah
bermunculannya dampak negatif dari adanya perkembangan IPTEK, sehingga
diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam
penemuan-penemuan baru tersebut.
Pengetahuan yang dimiliki manusia ada dua
jenis, yaitu:
1. Dari luar manusia, ialah wahyu, yang
hanya diyakini bagi merekayang beriman kepada Allah SWT. Ilmu dari wahyu
diterima dengan yakin,sifatnya mutlak.
2. Dari dalam diri manusia, dibagi dalam
tiga kategori : pengetahuan,ilmu pengetahuan, dan filsafat. Ilmu dari manusia
diterima dengan kritis,sifatnya nisbi.Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah sumber
Islam yang isi keterangannyamutlak dan wajib diyakini (QS. Al-Baqarah/2:1-5 dan
QS. An-Najm/53:3-4).
Dalam sudut pandang filsafat ilmu,
pengetahuan dengan ilmu sangatberbeda maknanya.Pengetahuan adalah segala
sesuatu yang diketahuimanusia melalui tangkapan pancaindra, intuisi dan firasat
sedangkan, ilmuadalah pengetahuan yang sudah diklasifikasi, diorganisasi,
disistematisasidan diinterpretasi sehingga menghasilkan kebenaran obyektif,
sudah diujikebenarannya dan dapat diuji ulang secara ilmiah.Secara etimologis
katailmu berarti kejelasan, oleh karena itu segala yang terbentuk dari akar
katanya mempunyai ciri kejelasan. Dalam Al-Qur’an, ilmu digunakan dalamarti
proses pencapaian pengetahuan dan obyek pengetahuan sehingga memperoleh
kejelasan. Dalam kajian filsafat, setiap ilmu membatasi diri padasalah satu
bidang kajian.Sebab itu seseorang yang memperdalam ilmutertentu disebut sebagai
spesialis, sedangkan orang yang banyak tahu tetapitidak mendalam disebut
generalis.Istilah teknologi merupakan produk ilmu pengetahuan.Dalam sudutpandang
budaya, teknologi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasilpenerapan
praktis dari ilmu pengetahuan.Meskipun pada dasarnya teknologi juga memiliki
karakteristik obyektif dan netral.Dalam situasi tertentu teknologitidak netral
lagi karena memiliki potensi untuk merusak dan potensikekuasaan.Di sinilah
letak perbedaan ilmu pengetahuan dengan teknologi.
Teknologi dapat membawa dampak positif
berupa kemajuan dankesejahteraan bagi manusia juga sebaliknya dapat membawa
dampak negatif berupa ketimpangan-ketimpangan dalam kehidupan manusia
danlingkungannya yang berakibat kehancuran alam semesta.Dalam pemikiran
Islam,ada dua sumber ilmu yaitu akal dan wahyu.Keduanya tidak boleh
dipertentangkan.Manusia diberi kebebasan dalammengembangkan akal budinya berdasarkan
tuntunan Al-Qur’an dan sunnahrasul. Atas dasar itu, ilmu dalam pemikiran Islam
ada yang bersifat abadi(perennial knowledge) tingkat kebenarannya bersifat
mutlak, karenabersumber dari Allah. Ada pula ilmu yang bersifat perolehan
(aquiredknowledge) tingkat kebenarannya bersifat nisbi, karena bersumber dari
akal pikiran manusia.Dalam pemikiran sekuler (perennial knowledge) yang
bersumber dariwahyu Allah tidak diakui sebagai ilmu, bahkan mereka
mempertentangkanantara wahyu dengan akal, agama dipertentangkan dengan
ilmu.Sedangkandalam ajaran Islam wahyu dan akal, agama dan ilmu harus sejalan
tidakboleh dipertentangkan.Memang demikian adanya karena hakikat agamaadalah
membimbing dan mengarahkan akal.
2.1.2 Definisi Seni
Seni berasal dari kata sani (Sanskerta)
yang berarti pemujaan, persembahan, dan pelayanan. Kata tersebut berkaitan erat
dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Menurut Padmapusphita, kata
seni berasal dari bahasa Belanda genie dalam bahasa Latin disebut genius,
artinya kemampuan luar biasa yang dibawa sejak lahir. Seiring dengan
perkembangan waktu, banyak definisi seni diungkapkan oleh beberapa ahli.
Berikut diuraikan beberapa definisi seni menurut para ahli.
·Everyman Encyklopedia
Menurut Everyman Encyklopedia, seni adalah
segala sesuatu yang dilakukan orang, bukan atas dorongan kebutuhan pokoknya,
melainkan karena kehendak kemewahan, kenikmatan, ataupun kebutuhan spiritual.
·Ensiklopedi Indonesia
Di dalam Ensiklopedia Indonesia dinyatakan
bahwa seni merupakan ciptaan segala hal karena keindahannya orang senang
melihat atau mendengarkannya.
·Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara berpendapat, seni adalah
perbuatan manusia yang timbul dari hidupnya, perasaan, dan bersifat indah
sehingga dapat menggetarkan jiwa perasaan manusia.
·Akhdiat Karta Miharja
Akhdiat Karta Miharja berpendapat, seni
adalah kegiatan rohani manusia yang merefleksikan kenyataan dalam suatu karya,
bentuk, dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam
alam rohani.
·Prof. Drs. Suwaji Bastomi
Hal senada diungkapkan oleh Prof. Drs.
Suwaji Bastomi bahwa seni adalah aktivitas batin dengan pengalaman estetis yang
dinyatakan dalam bentuk agung, mempunyai daya untuk membangkitkan rasa takjub
dan haru.
·Drs. Sudarmaji
Drs. Sudarmaji berpendapat, seni adalah
segala manifestasi batin dan pengalaman estetis dengan menggunakan media garis,
bidang, warna, tekstur, volume, dan gelap terang.
Dari beberapa pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa seni merupakan hasil aktivitas batin yang direfleksikan dalam
bentuk karya yang dapat membangkitkan perasaan orang lain. Dalam pengertian ini
yang termasuk seni adalah kegiatan yang menghasilkan karya indah. Definisi umum
seni adalah segala macam keindahan yang diciptakan oleh manusia.
Pandangan Islam tentang seni. Seni merupakan
ekspresi keindahan. Dan keindahan menjadi salah satu sifat yang dilekatkan
Allah pada penciptaan jagat raya ini. Allah melalui kalamnya di Al-Qur’an
mengajak manusia memandang seluruh jagat raya dengan segala keserasian dan
keindahannya. Allah berfirman: “Maka apakah mereka tidak melihat ke langit yang
ada di atas mereka, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya, dan tiada
baginya sedikit pun retak-retak?” [QS 50: 6].
Allah itu indah dan menyukai keindahan.
Inilah prinsip yang didoktrinkan Nabi saw., kepada para sahabatnya. Ibnu Mas’ud
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda :
“Tidak masuk surga orang yang di dalam
hatinya terbetik sifat sombong seberat atom.” Ada orang berkata,” Sesungguhnya
seseorang senang berpakaian bagus dan bersandal bagus.” Nabi bersabda,”
Sesungguhnya Allah Maha Indah, menyukai keindahan. Sedangkan sombong adalah
sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim).
Bahkan salah satu mukjizat Al-Qur’an adalah
bahasanya yang sangat indah, sehingga para sastrawan arab dan bangsa arab pada
umumnya merasa kalah berhadapan dengan keindahan sastranya, keunggulan pola
redaksinya, spesifikasi irama, serta alur bahasanya, hingga sebagian mereka
menyebutnya sebagai sihir. Dalam membacanya, kita dituntut untuk menggabungkan
keindahan suara dan akurasi bacaannya dengan irama tilawahnya sekaligus.
Rasulullah bersabda :
“Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.”(HR.
Ahmad, Abu Dawud, Nasa’I, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Darimi)
Maka manusia menyukai kesenian sebagai
representasi dari fitrahnya mencintai keindahan. Dan tak bisa dipisahkan lagi
antara kesenian dengan kehidupan manusia. Namun bagaimana dengan fenomena
sekarang yang ternyata dalam kehidupan sehari-hari nyanyian-nyanyian cinta
ataupun gambar-gambarseronok yang diklaim sebagai seni oleh sebagian orang
semakin marak menjadi konsumsi orang-orang bahkan anak-anak.Sebaiknya di
kembalikan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.Bahwa dalam Al-Qur’an disebutkan :
“Dan diantara manusia (ada) orang yang
mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari
jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu sebagai
olok-olokan. Mereka itu memperoleh azab yang menghinakan.” (Luqman:6)
Jikalau kata-kata dalam nyanyian itu
merupakan perkataan-perkataan yang tidak berguna bahkan menyesatkan manusia
dari jalan Allah, maka HARAM nyanyian tersebut. Nyanyian-nyanyian yang membuat
manusia terlena, mengkhayalkan hal-hal yang tidak patut maka kesenian tersebut
haram hukumnya.
2.2 Paradigma Hubungan Agama dan IPTEK
Perkembangan iptek, adalah hasil dari
segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan mengembangkan
iptek. Agama yang dimaksud di sini, adalah agama Islam, yaitu agama yang
diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw, untuk mengatur hubungan manusia
dengan Penciptanya (dengan aqidah dan aturan ibadah), hubungan manusia dengan
dirinya sendiri (dengan aturan akhlak, makanan, dan pakaian), dan hubungan
manusia dengan manusia lainnya (dengan aturan mu’amalah dan uqubat/sistem
pidana). Dalam Al Qur’ansurat Ali Imron ayat 190 – 191 yang artinya :
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan
bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi
orang-orang yang berakal,. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil
berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang
penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah
Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami
dari siksa neraka.”
Dari ayat diatas menjelaskan betapa
pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dipelajari dan dimiliki.
Secara garis besar, berdasarkan tinjauan
ideologi yang mendasari hubungan keduanya, terdapat 3 (tiga)jenis paradigma :
Pertama, paradagima sekuler, yaitu
paradigma yang memandang agama dan iptek adalah terpisah satu sama lain. Sebab,
dalam ideologi sekularisme Barat, agama telah dipisahkan dari kehidupan agama
tidak dinafikan eksistensinya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan
pribadi manusia dengantuhannya.Agama tidakmengatur kehidupan umum/publik.
Paradigma ini memandang agama dan IPTEK tidak bisa mencampuri dan
mengintervensi yang lainnya.
Kedua, paradigma sosialis, yaitu paradigma
dari ideologi sosialisme yang menafikan eksistensi agama sama sekali. Agama itu
tidak ada, tidak ada hubungan dan kaitan apa pun dengan IPTEK. IPTEK bisa
berjalan secara independen dan lepas secara total dari agama. Paradigma ini
mirip dengan paradigma sekuler di atas, tapi lebih ekstrem. Dalam paradigma
sekuler, agama berfungsi secara sekularistik, yaitu tidak dinafikan
keberadaannya, tapi hanya dibatasi perannya dalam hubungan vertikal
manusia-tuhan. Berdasarkan paradigma sosialis ini, maka agama tidak ada sangkut
pautnya sama sekali dengan IPTEK. Seluruh bangunan ilmu pengetahuan dalam paradigma
sosialis didasarkan pada ide dasar materialisme, khususnya Materialisme
Dialektis. Paham Materialisme Dialektis adalah paham yang memandang adanya
keseluruhan proses perubahan yang terjadi terus menerus melalui proses
dialektika, yaitu melalui pertentangan-pertentangan yang ada pada materi yang
sudah mengandung benih perkembangan itu sendiri. Sedang dalam paradigma
sosialis, agama dipandang secara ateistik, yaitu dianggap tidak ada (in-exist)
dan dibuang sama sekali dari kehidupan. Berdasarkan paradigma sosialis ini,
maka agama tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan iptek.
Ketiga, paradigma Islam, yaitu paradigma
yang memandang bahwa agama adalah dasar dan pengatur kehidupan. Aqidah Islam
menjadi basis dari segala ilmu pengetahuan. Aqidah Islam yang terwujud dalam
apa-apa yang ada dalam al-Qur`an dan al-Hadits-- menjadi qaidah fikriyah
(landasan pemikiran), yaitu suatu asas yang di atasnya dibangun seluruh
bangunan pemikiran dan ilmu pengetahuan manusia. Paradigma ini memerintahkan
manusia untuk membangun segala pemikirannya berdasarkan Aqidah Islam, bukan
lepas dari aqidah itu. Ini bisa kita pahami dari ayat yang pertama kali turun:
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu
Yang menciptakan.” (Qs. Al-Alaq [96]: 1).
Ayat ini berarti manusia telah diperintahkan
untuk membaca guna memperoleh berbagai pemikiran dan pemahaman. Tetapi segala
pemikirannya itu tidak boleh lepas dari Aqidah Islam, karena iqra` haruslah
dengan bismi rabbika, yaitu tetap berdasarkan iman kepada Allah, yang merupakan
asas Aqidah Islam. Paradigma inilah yang telah mencetak muslim-muslim yang taat
dan shaleh tapi sekaligus cerdas dalam iptek. Itulah hasil dan prestasi
cemerlang dari paradigma Islam ini yang dapat dilihat pada masa kejayaan IPTEK
Dunia Islam antara tahun 700 M - 1400 M.
Pada masa inilah dikenal nama-nama seperti
:
1.Jabir bin Hayyan (w. 721) sebagai ahli
kimia termasyhur,
2.Al-Khawarizmi (w. 780) sebagai ahli
matematika dan astronomi,
3.Al-Battani (w. 858) sebagai ahli
astronomi dan matematika,
4.Al-Razi (w. 884) sebagai pakar
kedokteran, ophtalmologi, dan kimia,
5.Tsabit bin Qurrah (w. 908) sebagai ahli
kedokteran dan teknik, dan masih banyak lagi.
2.3 Integrasi Iman, IPTEK dan Seni dalam
Islam.
Diakui bahwa iptek, disatu sisi telah
memberikan “berkah” dan anugerah yang luar biasa bagi kehidupan umat manusia.
Namun di sisi lain, iptek telah mendatangkan “petaka” yang pada gilirannya
mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Kemajuan dalam bidang iptek telah
menimbulkan perubahan sangat cepat dalam kehidupan uamt manusia. Perubahan ini,
selain sangat cepat memiliki daya jangkau yang amat luas. Hampir tidak ada
segi-segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh perubahan. Perubahan ini pada
kenyataannya telah menimbulkan pergeseran nilai nilai dalam kehidupan umat
manusia, termasuk di dalamnya nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan.
Dalam perkembangannya lebih lanjut, setelah
terjadi revolusi industri di Barat , terutama sepanjang abad XVIII dan XIX,
sains bahkan menjadi “agama baru” atau “agama palsu”(Pseudo Religion). Dalam
kajian teologi modern di Barat, timbul mazhab baru yang dinamakan “saintisme”
dalam arti bahwa sains telah menjadi isme, ideologi bahkan agama baru. Namun
sejak pertengahan abad XX, terutama seteleh terjadi penyalahgunaan iptek dalam
perang dunia I dan perang dunia II, banyak pihak mulai menyerukan perlunya
integrasi ilmu dan agama, iptek dan imtaq. Pembicaraan tentang iptek mulai
dikaitkan dengan moral dan agama hingga sekarang (ingat kasus kloning
misalnya). Dalam kaitan ini, keterkaitan iptek dengan moral (agama) di harapkan
bukan hanya pada aspek penggunaannya saja (aksiologi), tapi juga pada pilihan
objek (ontologi) dan metodologi (epistemologi)-nya sekaligus.
Di Indonesia, gagasan tentang perlunya
integrasi Imtaq dan iptek ini sudah lama digulirkan. Hal ini, selain karena
adanya problem dikotomi antara apa yang dinamakan ilmu-ilmu umum (sains) dan
ilmu-ilmu agama (Islam), juga disebabkan oleh adanya kenyataan bahwa
pengembangan iptek dalam sistem pendidikan kita tampaknya berjalan sendiri,
tanpa dukungan asas iman dan takwa yang kuat, sehingga pengembangan dan
kemajuan iptek tidak memiliki nilai tambah dan tidak memberikan manfaat yang
cukup berarti bagi kemajuan dan kemaslahatan umat dan bangsa dalam arti yang
seluas-luasnya.
Secara lebih spesifik, integrasi Imtaq dan
iptek ini diperlukan karena empat alasan.
Pertama, sebagaimana telah dikemukakan,
iptek akan memberikan berkah dan manfaat yang sangat besar bagi kesejahteraan
hidup umat manusia bila iptek disertai oleh asas iman dan takwa kepada Allah
SWT. Sebaliknya, tanpa asas Imtaq, iptek bisa disalahgunakan pada tujuan-tujuan
yang bersifat destruktif. Iptek dapat mengancam nilai-nilai kemanusiaan. Jika
demikian, iptek hanya absah secara metodologis, tetapi batil dan miskin secara
maknawi.
Kedua, pada kenyataannya, iptek yang
menjadi dasar modernisme, telah menimbulkan pola dan gaya hidup baru yang
bersifat sekularistik, materialistik, dan hedonistik, yang sangat berlawanan
dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dianut oleh bangsa kita.
Ketiga, dalam hidupnya, manusia tidak hanya
memerlukan sepotong roti (kebutuhan jasmani), tetapi juga membutuhkan Imtaq dan
nilai-nilai sorgawi (kebutuhan spiritual). Oleh karena itu, penekanan pada
salah satunya, hanya akan menyebabkan kehidupan menjadi pincang dan berat sebelah,
dan menyalahi hikmat kebijaksanaan Tuhan yang telah menciptakan manusia dalam
kesatuan jiwa raga, lahir dan bathin, dunia dan akhirat.
Keempat, Imtaq menjadi landasan dan dasar
paling kuat yang akan mengantar manusia menggapai kebahagiaan hidup. Tanpa dasar
Imtaq, segala atribut duniawi, seperti harta, pangkat, iptek, dan keturunan,
tidak akan mampu alias gagal mengantar manusia meraih kebahagiaan. Kemajuan
dalam semua itu, tanpa iman dan upaya mencari ridha Tuhan, hanya akan
mengahsilkan fatamorgana yang tidak menjanjikan apa-apa selain bayangan palsu.
“Dan orang-orang kafir amal-amal mereka
adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh
orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu Dia tidak
mendapatinya sesuatu apapun. dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu
Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah
sangat cepat perhitungan-Nya”. (Q.S. An-Nur:39).
Maka integrasi Imtaq dan iptek harus
diupayakan dalam format yang tepat sehingga keduanya berjalan seimbang (hand in
hand) dan dapat mengantar kita meraih kebaikan dunia (hasanah fi al-Dunya) dan
kebaikan akhirat (hasanah fi al-akhirah) seperti do’a yang setiap saat kita
panjatkan kepada Tuhan:
“Dan di antara mereka ada orang yang
bendoa: “Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat
dan peliharalah Kami dari siksa neraka” (Q.S. Al-Baqarah :201).
Integrasi Imtaq dan iptek, berarti, kita
harus membongkar filsafat ilmu sekuler yang selama ini dianut. Kita harus
membangun epistemologi islami yang bersifat integralistik yang menegaskan
kesatuan ilmu dan kesatuan Imtaq dan iptek dilihat dari sumbernya, yaitu Allah
SWT seperti banyak digagas oleh tokoh-tokoh pendidikan Islam kontemporer.
Selain pada pada aspek filsafat, orientasi, tujuan, dan epistemologi pendidikan
seperti telah diuraikan di atas, integrasi Imtaq dan iptek itu perlu dilakukan
dengan metode pembelajaran yang tepat. Pendidikan Imtaq pada akhirnya harus
berbicara tentang pendidikan agama (Islam) di berbagai sekolah maupun perguruan
tinggi. Untuk mendukung integrasi pendidikan Imtaq dan iptek dalam sistem
pendidikan nasional kita, maka pendidikan agama Islam disemua jenjang
pendidikan tersebut harus dilakukan dengan pendekatan yang bersifat holistik,
integralistik dan fungsional.
Dengan pendekatan holistik, Islam harus
dipahami secara utuh, tidak parsial dan partikularistik. Pendidikan islam dapat
mengikuti pola iman, Islam dan Ihsan, atau pola iman, ibadah dan akhlakul
karimah, tanpa terpisah satu dengan yang lain, sehingga pendidikan Islam dan
kajian Islam tidak hanya melahirkan dan memparkaya pemikiran dan wacana
keislaman, tetapi sekaligus melahirkan kualitas moral (akhlaq al karimah) yang
menjadi tujuan dari agama itu sendiri. Pendidikan Islam dengan pendekatan ini
harus melahirkan budaya “berilmu amaliah dan beramal ilmiah”. Integrasi ilmu
dan amal, Imtaq dan iptek haruslah menjadi ciri dan sekaligus nilai tambah dari
pendidikan islam.
Secara pendekatan integralistik, pendidikan
agama tidak boleh terpisah dan dipisahkan dari pendidikan sains dan teknologi.
Pendidikan iptek tidak harus dikeluarkan dari pusat kesadaran keagamaan dan
keislaman kita. Ini berarti, belajar sains tidak berkurang dan lebih rendah
nilainya dari belajar agama. Belajar sains merupakan perintah Tuhan (Al
-Quran), sama dan tidak berbeda dengan belajar agama itu sendiri. Penghormatan
Islam yang selama ini hanya diberikan kepada ulama (pemuka agama) harus pula
diberikan kepada kaum ilmuan (Saintis) dan intelektual.
Secara fungsional, pendidikan agama harus
berguna bagi kemaslahatan umat dan mampu menjawab tantangan dan pekembangan
zaman demi kemuliaan Islam dan kaum muslim. Dalam perspektif Islam ilmu memang
tidak untuk ilmu dan pendidikan tidak untuk pendidikan semata. Pendidikan dan
pengembangan ilmu dilakukan untuk kemaslahatan umat manusia yang seluas-luasnya
dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT.
Semetara dari segi metodologi, pendidikan
dan pengajaran agama disemua jenjang pendidikan tersebut, tidak cukup dengan
metode rasional dengan mengisi otak dan kecerdasan peserta didik semata-mata,
sementara jiwa dan spiritualitasnya dibiarkan kosong dan hampa. Pendidikan
agama perlu dilakukan dengan memberikan penekanan pada aspek afektif melalui
praktik dan pembiasaan, serta melalui pengalaman langsung dan keteladanan
prilaku dan amal sholeh. Dalam tradisi intelektual Islam klasik, pada saat mana
Islam mencapai puncak kejayaannya, aspek pemikiran teoritik (al aql al nazhari)
tidak pernah dipisahkan dari aspek pengalaman praksis (al aql al amali).
Pemikiran teoritis bertugas mencari dan menemukan kebenaran, sedangkan
pemikiran praksis bertugas mewujudkan kebenaran yang ditemukan itu dalam
kehidupan nyata sehingga tugas dan kerja intelektual pada hakekatnya tidak
pernah terpisah dari realitas kehidupan umat dan bangsa. Dalam paradigma ini,
ilmu dan pengembangan ilmu tidak pernah bebas nilai. Pengembangan iptek harus
diberi nilai rabbani (nilai ketuhanan dan nilai Imtaq), sejalan dengan semangat
wahyu pertama, iqra’ bismi rabbik. Ini berarti pengembangan iptek tidak boleh
dilepaskan dari Imtaq. Pengembangan iptek harus dilakukan untuk kemaslahatan
kemanusiaan yang sebesar-besarnya dan dilakukan dalam kerangka ibadah kepada
Allah SWT.
“Barang siapa ingin menguasai dunia dengan
ilmu, barang siapa ingin menguasai akhirat dengan ilmu, dan barang siapa ingin
menguasai kedua-duanya juga harus dengan ilmu” (Al-Hadist).
Penanaman kesadaran pentingnya nilai-nilai
agama memberi jaminan kepada siswa akan kebahagiaan dan keselamatan hidup,
bukan saja selama di dunia tapi juga kelak di akhirat. Jika hal itu dilakukan,
tidak menutup kemungkinan para siswa akan terhindar dari kemungkinan melakukan
perilaku menyimpang, yang justru akan merugikan masa depannya serta memperburuk
citra kepelajarannya. Untuk itu, komponen penting yang terlibat dalam pembinaan
keimanan dan ketakwaan (Imtaq) serta akhlak siswa di sekolah adalah guru.
Kendati faktor lain ikut mempengaruhi, tapi dalam pembinaan siswa harus diakui
guru faktor paling dominan. Ia ujung tombak dan garda terdepan, yang memberi
pengaruh kuat pada pembentukan karakter siswa.
Tujuan pendidikan sebenarnya
mengisyaratkan, proses dan hasil harus mempertimbangkan keseimbangan dan
keserasian aspek pengembangan intelektual dan aspek spiritual (rohani), tanpa
memisahkan keduanya secara dikhotomis. Namun praktiknya, aspek spiritual
seringkali hanya bertumpu pada peran guru agama. Ini dirasakan cukup berat,
sehingga pengembangan kedua aspek itu tidak berproses secara simultan. Upaya
melibatkan semua guru mata ajar agar menyisipkan unsur keimanan dan ketakwaan
(Imtaq) pada setiap pokok bahasan yang diajarkan, sesungguhnya telah digagas
oleh pihak Departeman Pendidikan Nasional maupun Departemen Agama.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Perkembangan iptek dan seni, adalah hasil
dari segala langkah dan pemikiran untuk memperluas, memperdalam, dan
mengembangkan iptek dan seni. Dari uraian di atas dapat dipahami, bahwa peran
Islam yang utama dalam perkembangan iptek dan seni setidaknya ada 2 (dua).
Pertama, menjadikan Aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu
pengetahuan. Kedua, menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan iptek
dan seni. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme),
yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek dan
seni.
Untuk itu setiap muslim harus bisa
memanfaatkan alam yang ada untuk perkembangan iptek dan seni, tetapi harus
tetap menjaga dan tidak merusak yang ada. Yaitu dengan cara mencari ilmu dan
mengamalkanya dan tetap berpegang teguh pada syari’at Islam.
3.2 Saran
Dengan adanya makalah ini diharapkan para
pembaca memahami bagaimana sebenarnya paradigma islam itu dalam menyaikapi Ilmu
pengetahuan, Teknologi dan seni tersebut. Selain itu, para pembaca juga
diharapkan mampu memahami bagaimana integrasi Imtaq (Iman dan Taqwa) dalam
Iptek dan seni tersebut.
Karena semakin berkembangnya zaman,
keberadaan Iptek dan seni sangat berpengaruh terhadap kepribadian hidup
manusia. Untuk itu diperlukan pegangan yang berfungsi sebagai pengendali akan
adanya perubahan-perubahan tersebut.
Akan tetapi makalah kami masih jauh dari
sempurna sehingga kritik dan saran dari pembaca sangat kami butuhkan guna
pembuatan mak

0 komentar:
Posting Komentar